Keluarga Imbiri:Polisi di Waropen Pelindung Rakyat bukan Pelaku kriminal, Polda diminta tindak Oknum Anggota pemukul Benoni Imbiri

Keluarga Imbiri:Polisi di Waropen Pelindung Rakyat bukan Pelaku kriminal, Polda diminta tindak Oknum Anggota  pemukul Benoni Imbiri

Serui,SAIRERI.Com – Tindak kekerasan oleh oknum anggota Polres Waropen kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Papua. Keluarga Imbiri mendesak Polda Papua dan Polres Waropen untuk mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap warga sipil yang terjadi di dalam ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Waropen, sebuah ruang yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat.

Korban bernama Benoni Imbiri, dipukul oleh dua oknum anggota Polres Waropen pada 27 Januari 2026, saat korban dan keluarganya datang memenuhi undangan kepolisian untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Ironisnya, kekerasan justru terjadi di dalam area Mapolres.

Mark Imbiri, yang mewakili keluarga korban, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran HAM serius dan bentuk penyalahgunaan kewenangan aparat negara.

“Adik saya dipukul oleh dua anggota polisi di dalam ruang SPKT. Ini bukan sekadar penganiayaan, tapi penyalahgunaan kekuasaan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Kami datang untuk mencari keadilan, bukan untuk dipukuli,” tegas Mark Imbiri.

*Kekerasan Aparat di Ruang Negara*

Menurut keluarga, pemukulan dilakukan oleh oknum polisi berinisial PM, dibantu satu anggota polisi lainnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan serius pada mata dan harus menjalani pengobatan intensif di luar daerah Waropen, dengan risiko cacat permanen.

Namun hingga kini, keluarga menilai tidak ada penanganan hukum yang adil terhadap pelaku.

“Adik saya diarahkan berdamai di ruang Propam untuk saling minta maaf tanpa ada pemeriksaan medis menyeluruh, tanpa surat pernyataan resmi hari itu juga, dan tanpa jaminan biaya kesehatan. Ini bentuk pembungkaman korban,” kata Mark.

Keluarga menyesalkan bahwa penyelesaian yang diarahkan aparat justru mengarah pada damai semu, tanpa mempertimbangkan kondisi korban dan tanpa mekanisme akuntabilitas yang transparan.

*Keluarga Korban cari Keadilan dan Koordinasi*

“Saya telah melakukan beberapa komunikasi dan koordinasi dengan Polres Waropen. Saya apresiasi tindakan dari Kapolres, Wakapolres dan Kabag OPS dan jajaran termasuk Propam mengantar surat pernyataan untuk ditandatangani oleh kedua belah pihak. Walaupun adik saya tidak tanda tangan karena telah dilarikan keluar Waropen untuk berobat matanya.” Jelas Mark.

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *