Senator Dr.Filep Wamafma:Lebih dari Dua dekade berjalanya Otonomi Khusus diPapua Rakyat Papua merasa tidak adil
Senator Papua di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Filep Wamafma, M.Hum
SAIRERI.Com – Tingkat kepercayaan masyarakat Papua terhadap pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) terus mengalami penurunan. Kondisi ini disoroti langsung oleh Senator Papua di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Filep Wamafma, M.Hum.
Menurut Filep, lebih dari dua dekade sejak diberlakukan, Otsus belum sepenuhnya menjawab harapan rakyat Papua.Tujuan utama untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan hak orang asli Papua dinilai masih jauh dari realitas di lapangan.
“Kepercayaan publik terus menurun karena banyak janji Otsus yang belum terealisasi. Otsus seharusnya menjadi instrumen keberpihakan, bukan sekadar produk kebijakan administratif,” tegas Filep.
Ia menilai, lemahnya implementasi menjadi faktor utama merosotnya kepercayaan masyarakat. Keterbatasan kewenangan daerah, pengelolaan dana Otsus yang belum maksimal, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah masih menjadi persoalan serius.
Daerah pedalaman dan wilayah terpencil, kata Filep, hingga kini masih merasakan ketertinggalan akses infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Selain itu, Filep juga menyoroti pola kebijakan yang dinilai masih sentralistik. Padahal, semangat otonomi khusus seharusnya memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dan masyarakat Papua untuk menentukan arah pembangunan sesuai karakter dan kebutuhan lokal.
“Banyak kebijakan strategis masih ditentukan dari pusat dan minim pelibatan masyarakat Papua secara bermakna,”ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Otsus. Tanpa tata kelola yang bersih dan pengawasan yang kuat, anggaran besar yang dialokasikan untuk Papua berpotensi tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Lebih jauh, Filep mendorong pemerintah pusat dan daerah membuka ruang dialog yang terbuka dan jujur dengan masyarakat Papua. Ia menegaskan, suara tokoh adat, tokoh agama, perempuan, pemuda, serta komunitas akar rumput harus menjadi pijakan utama dalam evaluasi kebijakan Otsus.
“Pendekatan dialogis dan partisipatif adalah kunci. Otsus tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus hadir dalam kebijakan nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat Papua,” pungkasnya.
Pernyataan ini kembali menguatkan wacana publik terkait perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Otsus Papua. Di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang, perbaikan tata kelola dan arah kebijakan dinilai menjadi langkah penting menuju keadilan sosial, kesejahteraan, dan perdamaian berkelanjutan di Tanah Papua. (Redaksi)

