Dewan Adat Adalah Representasi Masyarakat Adat dan Mitra Kerja Strategis Pemerintah dalam menyelamatkan Tanah Papua

Dewan Adat Adalah Representasi Masyarakat Adat dan Mitra Kerja Strategis Pemerintah dalam menyelamatkan Tanah Papua

Benyamin Wayangkau Tokoh Pemuda Adat Saireri

Jayapura Saireri.com – Melihat Alam (SDA) tanah Papua yang begitu melimpah, dan beberapa tahun terakhir menjadi incaran para pengembang Asing maupun Nasional baik pihak Swasta maupun Pemerintah yang berlomba lomba ingin mengelola hasil alam tanah Papua seperti Hutan, tambang, laut dan lainya.

Oleh karena itu Minggu (25/1/2026) saat di mintai keterangan oleh awak media terkait dengan hal tersebut di atas Tokoh Pemudah Adat Saireri Benyamin Wayangkau mengatakan bahwa Mengikuti Perkembangan dan Dinamika Pembngunan di Papua dalam dua periode terakhir kepemimpinan Presiden Indonesia baik Jokowi maupun Prabowo, dapat memberikan kita ssdikit gambaran bahwa, Faktor Letak dan Posisi Indonesia bafian Timur Khususnya tanah Papua sangat Strategis bagi Perkembangan Geopolitik Dunia, olehnya itu Papua akan menjadi incaran Eksplorasi Sumber Daya Alam oleh sebagian besar Negara negara maju di dunia seperti Amerika Serikat, Cina, Rusia, Jepang, Ingris dan lain sebagainya karna kekayaan alam yang di miliki tanah Papua sangat melimpa.

Sebabnya itu dari sekarang, sebagai Payung atau pelindung yang dapat melindungi Masyarakat Adat ditanah Papua dalam tataran akar rumput, Dewan Adat Papua harus sudah bisa berbenah diri dengan menyusun kerja kerja strategis yang terakomodir dengan baik di semua Provinsi maupun Kabupaten/Kota di atas tanah Papua,” ujar Beni.

Ia juga menambahkan Masyarakat Adat harus menyiapkan RENSTRA karena penting agar mempermudah Mitra kerja Dewan Adat seperti Pemerintah untuk memastikan Penggunaan alokasi Anggaran Otonomi khusus” Dana Otsus”. Baik pada Sektor Pendidikan, Kesehatan Maupun Pengembangan Ekonomi Masyarakat adat Papua.

Selaku Pemudah Adat di Papua Benyamin Wayangkau memberikan Apresiasi yang luar biasa kepada Dewan Adat Sarmi yang saat ini lagi berdiskusi dan memulai mencoba Mempersiapkan Dokumen RENSTRA mereka, Ini satu langka maju yang perlu di ikuti oleh Dewan Adat yang ada di seantero Tanah Papua.

Beni juga memberikan Apresiasi tinggi kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan ruang khusus berdasarkan Perintah Undang Undang Nomor 1 tahun 2001 yang di rubah menjadi UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusua bagi Orang Asli Papua gunah mengatur dirinya sendiri dalam penyelenggaraan Pembangunan di tanah Air, hal ini terlihat dengan disahkannya Perwakilan Anggota Legeslatif yang berasal dari Kursi Adat di seluruh Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di tanah Papua dan Ratusan Anggota DPR ini semuanya di Rekomendasikan dari Dewan Adat daerahnya masing masing dari Sorong hingga Merauke,

Oleh nya itu Tugas dari Dewan Adat akan di kawal langsun oleh Perwakilannya di lembaga legeslatif dari kursi otsus atau Kursi Pengangkatan, khususnya terkait dengan Persoala tanah yang terkandum dalam nya berbagai Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan juga terlebih Penting Manusia Orang Asli Papua yang perlu di Proteksi khusus dengan kebijakan kebijakan Negara yang mensejahterakan mereka demi kemakmuran bangsa,” Tutup Benyamin Wayangkau, Tokoh Pemuda Adat Saireri. (Redaksi)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *