Anggota DPRP Kursi Otsus Musa Sombuk: Kami Siap bersama Gubernur kawal Otsus untuk kepentingan OAP
Gubernur Matius D Fakir saat berikan Sambutan dalam pelatikan 11 Anggota DPDP Kursi Otsus
Jayapura,Saireri.com – Sebanyak 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) jalur pengangkatan periode 2024–2029 resmi dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Dr.Djaniko M.H. Girsangdalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP), Selasa (30/12/2025).
Pelantikan ini di Pimpin oleh Ketua Denny Henrry Bonai di dampingi Wakil Ketua I Herlin Beatrix Monim,Wakil Ketua II Mukry Mauritz Hamadi dan Wakil Ketua III Supriadi Laling serta di Hadiri oleh Gubernur Papua Matius D Fakiri dan Wakil Gubernur Ariyoko Rumaropen serta para pimpinan Forkopimda.
Pelantikan ini menandai berakhirnya proses panjang seleksi yang diwarnai berbagai dinamika, termasuk gugatan hukum, hingga akhirnya ke 11 Anggota DPRP jalur pengangkatan ini resmi menjalankan amanah konstitusionalnya, walaupun dari 11 nama tersebut 1 Anggota berhalangan tetap dari wilayah Adat Keerom.
Gubernur Papua Komjen Pol (Purn) Matius D. Fakhiri, dalam sambutannya menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua atas terselenggaranya sidang paripurna yang dinilainya bersejarah dan bermakna.
Menurutnya, momentum ini bukan sekadar agenda konstitusional, melainkan bagian penting dari penguatan demokrasi dan afirmasi politik Orang Asli Papua dalam kerangka Otonomi Khusus.
Ia juga mengucapkan selamat kepada anggota DPR Papua yang telah resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.4-2019 Tahun 2025 tanggal 23 Juli 2025.
Pengangkatan tersebut, kata dia, merupakan wujud nyata keberpihakan Negara dalam menjamin Representasi politik Orang Asli Papua (OAP) sekaligus memperkuat peran DPR Papua sebagai lembaga legislatif yang memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua secara adil dan bermartabat.
Lanjut Gubernur Fakhiri, Pemda menyambut baik bertambahnya kekuatan legislatif yang diharapkan membawa perspektif, suara, dan semangat baru dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat Papua. Pembangunan Papua ke depan harus terus berjalan di bawah payung Otonomi Khusus dengan visi “Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis”, berorientasi pada terwujudnya Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
Ia menegaskan, DPR Papua memiliki peran strategis tidak hanya dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai adat, budaya, dan jati diri Orang Asli Papua.
Oleh karena itu, ia berharap anggota DPR Papua yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menjauhkan diri dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Pemerintah Provinsi Papua, tegasnya, berkomitmen untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi yang harmonis dengan DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua demi melahirkan kebijakan dan program yang benar-benar pro-rakyat (OAP) serta berorientasi pada masa depan Papua yang lebih Cerah.
Anggota DPRP jalur pengangkatan Musa Sombuk menegaskan bahwa kehadiran 11 Legislator DPRP perwakilan adat ini merupakan amanat undang-undang untuk memperkuat partisipasi politik Orang Asli Papua.
“Bunyi dan semangat Undang-undang menegaskan bahwa kehadiran DPRP jalur pengangkatan bersama pemerintahan adalah bagian dari upaya meningkatkan partisipasi politik Orang Asli Papua dalam proses pemerintahan dan pembangunan,” jelas Musa.
Ia menyebut pelantikan tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua serta Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021.
Melalui regulasi tersebut, lanjut Musa, masyarakat adat Papua diberikan ruang dan kesempatan untuk berperan aktif dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi Orang Asli Papua melalui fungsi DPRP, yakni fungsi regulasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kami berharap dengan kehadiran kami, ketiga fungsi Dewan dapat berjalan lebih efektif, lebih fokus, dan lebih berpihak pada tujuan utama Otonomi Khusus Papua,” ujarnya.
Tujuan utama tersebut, kata Musa, meliputi peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat, serta pemantapan identitas Orang Asli Papua sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di tempat yang sama Anggota DPRP Jalur Pengangkatan Ema Duwiri, mengatakan proses yang telah dilalui merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan kesabaran dan komitmen bersama.
“Cukup panjang proses yang kita lalui, mulai dari tahapan seleksi hingga menghadapi gugatan dan berbagai dinamika,” ungkap dia dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025) siang.
“Semuanya kita jalani dengan sabar, seperti mendaki jalan yang terjal. Dan Puji Tuhan, hari ini kita akhirnya sampai pada tahap pelantikan,” ujar Ema.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Papua serta menegaskan komitmen anggota DPRP jalur pengangkatan untuk mengawal Program-program pemerintah daerah, khususnya dana Otonomi Khusus (Otsus) agar tepat Sasaran kepada kepentingan OAP,”Imbuhnya. (Redaksi)

