Yotam Bilasi: Penonaktifan 5 Distrik Mamberamo Raya Bukti dari Para Anggota DPRK tidak menyuarakan Aspirasi rakyat yang di wakilinya tetapi lebih banyak berkonspirasi

Yotam Bilasi: Penonaktifan 5 Distrik Mamberamo Raya Bukti dari Para Anggota DPRK tidak menyuarakan Aspirasi rakyat yang di wakilinya tetapi lebih banyak berkonspirasi

Jayapura,Saireri.com – Tokoh Masyarakat yang juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Mamberamo Raya Yotam Bilasi menanggapi hasil Sidang Paripurna DPRK Kabupaten Mamberamo Raya tanggal 29 November 2025 lalu yang memutuskan untuk menonaktifkan 5 Distrik di Kabupaten Mamberamo Raya juga beberapa, Kantor dan Dinas yang akan di Gabungkan menjadi satu, di mana sidang Paripurna DPRK ini menindak lanjuti surat dari Sekda Provinsi Ibu Susana Wanggai yang menjawab surat Bupati Kabupaten Mamberamo Raya pada tanggal 8 September 2005 untuk menonaktifkan beberapa kantor dan Distrik mengigat Efisiensi Anggaran Daerah.

Olehnya itu Mantan Anggota DPR Papua Yotam Bilasi mengatakan
Seharusnya 5 Distrik yang sudah berjalan itu tidak boleh kita batalkan ujarnya, kenapa tidak boleh dibatalkan karena 5 Distrik yang sudah dimekarkan ini, sudah ada pejabat kepala distriknya yang menjabat kurang lebih 4 kali dan telah dibiayai menggunakan dana APBD Kabupaten Mamberamo Raya Seperti Distrik Iwaso Distrik Sikari, Distrik Kwaneha, Sipuri dan Distrik Erakoro.

Kalau boleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Raya dalam hal ini Bupati selaku Pimpinan daerah dapat memperjuangkan 5 Distrik ini dengan mendapatkan Nomor Induk Register dari Kementrian Dalam Negri dan di daftarkan sebagai Distrik Definitif seperti beberapa Distrik lainnya yang telah terdaftar,”ungkap Yotam saat memberikan keterangan Pers di Jayapura Senin (6/10/2025).

Yotam menambahkan bahwa ketika Bupati dan Wakil Bupati memperjuangkan 5 Distrik tersebut menjadi Definitif maka kemajuan Pembangunan di Kabupaten Mamberamo Raya akan terlihat dengan jelas dan Visi-Misi dari Bupati dan Wakil bupati akan tercapai, ini harapan sebagian besar masyarakat yang ada di 5 Distrik itu,”unjarnya.

Sebagai Tim Sukses dari Bupati Roby Rumansara, Yotam mengharapkan kepada Bupati dan Para Anggota DPRK untuk tidak semudah meniadakan 5 Distrik yang sudah sekian lama berjalan dengan hanya karena surat edaran Sekda Provinsi Papua semata, disini saya mau bilang bahwa 5 Distrik tersebut di mekarkan saat kepemimpinan Bupati pertama Kabupaten Mamberamo Raya Demianus Kyeuw-kyeuw,SH tahun 2016 di Dasari Undang undang Nomor 23 tentang Otonomi Daerah, mengigat luas kabupaten yang begitu besar makanya dilakukan pemekaran 2 Distrik di Wilayah Mamberamo Tengah dan 3 Distrik baru di wilayah bagian Mamberamo Barat, hal ini gunah memperpendek rentang kendali Pemerintahan ,” tegas mantan Anggota DPRD Kabupaten Mamberamo Raya.

Ia juga meminta kepada para anggota DPRK yang berasal dari Wilayah Mamberamo tengah khususnya yang pakai suara masyarakat dari distrik Iwaso dan Sikari serta anggota DPRK yang mewakili seluruh masyarakat di wilayah bagian Barat, Kenapa kalian tidak pekah terhadap persoalan ini, kenapa kalian diam sedangkan ini adalah harapan masyarakat yang kalian wakili, dengan begini masyarakat akan menilai kalian para Anggota DPRK bahwa kalian tidak sungguh sungguh memperjuangkan aspirasi murni masyarakat, tetapi kalian lebih memilih kepentingan pribadi kalian untuk berada di sona nyaman, seharusnya kalian bisa beradu argument dengan Pimpinan daerah terkait surat Edaran Sekda karena ini sangat menyusahkan masyarakat di 5 Distrik,” tegas Yotam. (Redaksi)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *