Delapan Kepala Suku Distrik Waris mintah Presiden, Panglima TNI dan Gubernur selesaikan Masalah Penembakan anak asli Waris oleh Anggota (BAIS)

Keerom,Saireri.com – Menyikapi Peristiwa Penembakan yang terjadi
diKampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom yang melibatkan Personil Militer di mana Kapten Ing.Jhon (Dantim Satgas Ketapang Swasembada BAIS) melakukan Penembakan mengunakan senjata jenis Sig Sauer P224 yang digunakan dalam insiden tersebut menyebabkan tewasnya Praka Petrus Muenda, diketahui sebagai anggota Kodim 1715/Yahukimo, Minggu (07/09/2025) lalu.
Membuat Pihak keluarga besar dari Korban tewas Praka Petrus Muenda putra asli Waris Kabupaten Keerom Provinsi Papua ini mengambil sikap tegas yang mana Selasa (30/10/2025) bertempat di Hotel Grande Swakarsa Arso 2 Perwakilan 8 Ondoafi dari Sub Suku keondoadian Kampung Waris bersama Tokoh Agama,Tokoh Perempuan,Tokoh Masyarakat dan Pemudah serta Kepala Kampung melakukan Konferensi pers terkait dengan beberapa Tuntutan pihak Keluarga kepada Pihak Pelaku Penembakan dengan mengemukakan beberapa Point Tuntutan.
Di mana Tuntutan tersebut di bacakan oleh Jems Muenda Kepala kampung Kalimo dusun kalilapa di dampingi Boni Vento Kepala suku Se-Distrik Waris Demianus Key, Kepala suku Kampung Kalimo, Blasius Muenda Kepala Suku Yuawainda, Keven Swo Kepala suku Kampung Bompay, Demianus Ibe Kepala Suku Sah, Albert Ibe Kepala Kampung waris, Jeni Sujo Tokoh Perempuan, Wellem Muanda Keluarga Korban, Gabriel Swo Tokoh Pemuda, Agustinus Sawo Tokoh Agama dan Bonifasius Muanda Tokoh Adat Kabupaten Keerom.
Tuntutan yang merupakan kesepakatan bersama para Tokoh adat ini terdapat lima poin utama diantaranya :
1.Memintah Kepada Panglima TNI dan Menkopolhukam dalam hal ini Pandam XVII Cenderawasih agar segera melakukan Proses hukum Pemecatan terhadap Kapten Ing.Jhon (Dantim Satgas Ketapang Swasembada BAIS).
2. Kepada Pangkops swasembada Panglima Komando operasi swasembada harus turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kampung Kalimo untuk melakukan pembicaraan bersama masyarakat adat di Distrik Waris.
3. Tuntutan pihak keluarga korban pembayaran uang kepala sebesar 8 miliar harus diserahkan oleh Pangkops swasembada panglima komando operasi swasembada kepada keluarga di Distrik Waris di lakukan pada tanggal 7 Oktober 2025.
4. Pencabutan pemalangan di Posko Distrik Waris akan dilaksanakan apabila tuntutan bayar kepala sudah dilaksanakan berdasarkan Pembicaraan ke dua belah pihak di atas Para para adat.
5. Keluarga korban meminta kepada Mabes TNI agar Proses Hukum oknum Anggota (BAIS) Kapten Johanes harus transparan kepada keluarga korban hingga kalau bisa dilakukan Pemecatan sebagai anggota TNI.
6. Proses persidangan keputusan terakhir terhadap oknum anggota (BAIS) Johanes mohon di hadirkan Keluarga pihak Korban dan alangkah lebih baik dilakukan proses Persidangan Militernya di Jayapura.
Sementara itu Dewan Adat Kabupaten Keerom Bonefasius Muenda mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan kepada Panglima TNI agar proses penanganan Pelaku penembakan terhadap almarhum Praka Petrus Muenda dapat di lakukan secara trans paran kepada pihak keluarga mulai dari di tangkap hingga di sidangkan dan di Proses hukum semua ini kita harus tau terkait dengan Waktu dan tempat, kalau di tahan ditahanan mana, kapan Proses persidangannya di Pengadilan militer yang mana biar Keluarga bisa merasa puas atas keberpihakan Pemerintah terhadap warga Kampung,”harap Boni.
Sementara itu Orang Tua Korban Welem Muenda mengharapkan agar ada kerjasama yang baik dari pihak (BAIS) kepada keluarga untuk membicarakan persoalan kasus Penembakan anak kami Pratu Petrus Muenda dan kami mengharapkan juga agar semua tuntutan yang kami telah sampaikan agar di bicarakan untuk di selesaikan oleh pimpinan Pangdam XVII Cendrawasih atau Panglima Komando operasi swasembada.
Menutupi semua Pembicaraan Albertus Ibe, selaku Perwakilan Pemerintah Distrik Waris Kabupaten Keerom menyampaikan bahwa di Distrik Waris yang berada di wilayah Perbatasan PNG-Indonesia ada 8 kampung dan semua perwakilan kampung menyepakati untuk di lakukan Pembayaran kepala oleh pihak (BAIS) sebenarnya tuntutan tersebut tersebut tidak harus terjadi tetapi Penembakan tersebut terjadi di depan mata kami, olehnya itu kami harapkan agar Presiden, Panglima, Gubernur maupun Bupati harus serius menangani peristiwa Penembakan anak kami Pratu Petrus Muenda,” pintahnya.(Redaksi)