3 Anggota MRP Pokja Perempuan asal Biak mintah Pangdam XVII Cenderawasih terbuka ke Publik terkait Proses hukum Oknum Penembak Juru Parkir di entrop

3 Anggota MRP Pokja Perempuan asal Biak mintah Pangdam XVII Cenderawasih terbuka ke Publik terkait Proses hukum Oknum Penembak Juru Parkir di entrop

Jayapura,Saireri.com – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Perempuan Perwakilan Dapil Biak Numfor dan Supiori kembali bersuara menyikapi kasus Penembakan oleh Oknum Anggota TNI yang menelan korban jiwa seorang tukang parkir atas nama Obet manabu beberapa waktu lalu kamis (4/9/2025) di Wilayah entrop Kota Jayapura.

Anggota MRP dari Pokja Perempuan asal Biak Numfor
Sandra Mambrasar saat memberikan keterangan kepada awak media selasa (9/9/ 2025) diRuang kerjanya, dirinya menjelaskan bahwa sebagai Perwakilan Masyarakat Adat dan Perempuan Papua yang duduk Sebagai Anggota Majelis Rakyat (MRP) Papua merasa Prihatin atas peristiwa yang menimpa masyarakat kami orang biak yang ada di Kota jayapura, sebagai Representasi Kultur Orang Papua saya harus berbicara karena korban adalah masyarakat adat kami yang hak hak nya harus di lindungi, termasuk hak untuk hidup, ini merupakan bagian dari pada Kerja-kerja kami untuk memberikan Perlindungan dan proteksi terhadap Masyarakat Adat Asli Papua khususnya orang Biak,”ungkapnya.

Kami memandang bahwa apa yang di lakukan oleh oknum pelaku yang merupakan Anggota TNI aktif sudah menyalahi aturan atau Protab institusi TNI, karena tidak sesuai dengan Prosedur Hukum yang berlaku di negara kita Indonesia, dimana pelaku tanpa melakukan tembakan peringatan atau melumpuhkan langsung melakukan Penembakan terhadap Korban hingga harus Kehilangan nyawa.

Olehnya itu kami harap Pelaku dapat dihukum seberat beratnya sesuai hukum yang berlaku di negara kita ini, disisi lain terkait dengan penggunaan Senjata api oleh aparat keamanan ada Prinsip-prinsip yang harus di pegang dan di taati oleh seluruh Personel TNI-POLRI,” ungkap Sandra selaku Anggota MRP Pokja Perempuan.

Ia menambahkan bahwa sebagai Perwakilan Lembaga Kultur Orang Asli Papua asal suku Biak saya minta dengan segalah hormat Kepada Panglima TNI Kodam XVII Cenderawasih agar dapat menindak lanjuti dan seriusi Persoalan penembakan juru Parkir yang dilakukan oleh bawahan nya, Jangan melihat korban karena latar belakang orang biasa yang hidupnya hanya dipinggir jalan jadi di anggap sepeleh. Ingat bahwa yang di tembak mati merupakan anak manusia, bukan binatang buruan korban bagian dari Warga negara Republik Indonesia yang juga di jamin oleh Undang-undang untuk mendapat Hak hidup di Negara ini,” tegasnya.

Kami selaku Tokoh perempuan Papua, kami juga percaya bahwa Panglima TNI dalam hal ini Pandangan XVII Cenderawasih bersama jajaran nya saat ini sedang bekerja untuk menyelesaikan kasus penembakan anak kami Obet manarbu seadil adilnya, jangan sampai ada kesan di masyarakat Papua bahwa kasus tersebut akan sengaja di diamkan,” ungkap Sandra.

Menurut Sandra dari waktu yang sama pada 4 September 2025 di Provinsi Papua terjadi dua peristiwa penembakan di dua tempat yang berbeda, satunya di Keerom maupun Kota Jayapura ,
dalam waktu yang singkat ada dua nyawa yang hilang , Kami Meminta Agar Pangdam dapat memberikan sangsi tegas,” Kepada oknum pelaku yang berasal dari Institusi TNI.

Sementara itu di tempat yang sama Emy Apnier, anggota MRP Pokja Perempuan Menambahkan bahwa
Korban Obet manarbu merupakan Anak-anak yang harusnya mendapatkan perlindungan bukannya di tindak dengan mengunakan alat negara yang menyebabkan kematian seseorang, oleh nya itu kepada Petinggi TNI di Indonesia agar dapat berlaku adil dalam menegakan hukum tidak memandang status sebagai Anggota atau masyarakat. Ia menjelaskan bahwa mereka juga punya hukum adat yang berlaku ditengah-tengah masyarakat yang dapat di pakai untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Di Tambahkan Juga Anggota Pokja Perempuan lainnya, Bertha Ronsumbre, bahwa Institusi Negara (TNI) harus bisa menyampaikan Secara Terbuka Ke Publik terkait dengan kasus Penembakan tukang Parkir di entrop sejau mana Proses Hukum yang mereka sudah lakukan dan harus ada permintaan maaf Secara terbuka kepada masyarakat adat Biak, kususnya keluarga. Manarbu, Peristiwa ini harus menjadi Pembelajaran agar Kedepannya tidak terulang lagi.

Kami minta agar keadilan bagi kami Orang Papua harus disama ratakan kalau pelaku anggota Brimob yang menabrak pengemudi Ojek Online (Ojol) di Jakarta bisa di hukum kenapa Pelaku penembakan Tukang Parkir di Papua oleh Oknum TNI tidak bisa, jangan sampai kami orang Papua merasa sudah tidak nyaman hidup di negeri kami seakan akan kami ada hidup di Medan perang,” ungkap Berta.(Redaksi)

Redaksi Saireri.com

Redaksi Saireri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *